16 January, 2013

Guru Digembleng 52 Jam Pelajaran

Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan telah menyiapkan strategi diklat guru menjelang pelaksanaan kurikulum baru 2013. Diklat tersebut akan melalui beberapa proses dengan lama diklat maksimal 52 jam pelajaran. Wakil Mendikbud, Musliar Kasim mengatakan, ada beberapa proses dalam diklat guru sebelum pelaksanaan kurikulum 2013. Di antaranya menyiapkan nara sumber nasional, instruktur nasional, guru inti (master teacher) dan guru kelas serta guru mata pelajaran sebagai sasaran diklat. “Pertama pemerintah akan menyiapkan nara sumber nasional mulai dari Pak Wapres, DPR, Menko Kesra, Mendikbud, Motivator, Tim pengembangan kurikulum hingga pakar perguruan tinggi. Nara sumber nasional ini akan berperan sebagai tim pengarah,” kata Musliar di Komisi X DPR, Jakarta, Selasa (15/1).

Proses berikutnya menyiapkan 2.529 orang instruktur nasional untuk tingkat SD, SMP, SMA dan SMK. Instruktur nasional ini terdiri dari dosen, guru kelas dan agama berprestasi nasional, kepala sekolah berprestasi nasional, pengawas, dan widyaiswara. Untuk guru kelas akan didiklat selama 52 jam pelajaran dan guru agama 31 jam.

Instruktur nasional ini merupakan tenaga untuk melatih Guru Inti (master teacher) yang jumlah keseluruhan dari SD-SMK sebanyak 34.454 orang guru. Master teacher ini berasal dari guru berprestasi provinsi, kepsek berprestasi, widyaiswara dan LPMP (Lembaga Pengembangan Mutu Pendidikan).



Guru Inti nantinya juga menerima diklat selamat 52 jam bagi guru kelas dan 31 jam guru agama.

Proses berikutnya Guru Inti akan melatih guru kelas dan guru mata pelajaran di SD, SMP, SMA dan SMK. Jumlah guru yang akan dilatih sebanyak 98.466 orang guru kelas I dan IV SD. Sedangkan guru mata pelajaran kelas VII SMP dan kelas X SMA/SMK totalnya 448.025 orang guru.

“Guru kelas I dan kelas IV serta guru agama akan didiklat selama 52 jam. 33 jam tatap muka dan 19 jam mandiri terbimbing,” jelas Musliar.

Diklat ini juga akan dilakukan bagi pengawas dan kepala sekolah. Strategi diklat akan segera disosialisasikan ke DPR, DPRD, pemerintah provinsi dan dinas kabupaten/kota.

Apakah waktu 52 jam maksimal mencukupi bagi guru-guru memahami kurikulum baru? Wamendikbud yakin jumlah jam yang dirancang mencukupi. “52 jam itu sudah lebih dari cukup,” jawab Wamendikbud optimis.(fat/jpnn dikutip dari jpnn.comhttp://www.jpnn.com/read/2013/01/16/154536/Guru-Digembleng-52-Jam-Pelajaran-)

No comments: