28 May, 2013

KURIKULUM 2013 DISETUJUI DPR

Kurikulum 2013 kelihatannya belum matang buuaaangget maklum banyak para guru yang memprotesnya... tujua pemerintah baik tapi implementaasinya terkesan dipaksakan..... berikut berita persetujuan DPR tentang kurikulum 2013 :

Setelah melalui pembahasan panjang, DPR akhirnya menyepakati rencana pemerintah untuk melaksanakan kurikulum baru pada 15 Juli 2013. Sebanyak 6 fraksi menyatakan setuju dan 3 fraksi menolak.

6 Fraksi yang sepakat pelaksanaan kurikulum baru pada 15 Juli 2013 dan anggaran sebesar Rp. 829.427.325.000 adalah Partai Demokrat, Partai Golkar, PDIP, PKB, Partai Gerindra dan Partai Hanura. Tiga fraksi yang menolak adalah PKS, PAN dan PPP.

Pandangan Fraksi Partai Demokrat dibacakan oleh Jefirstson R Riwu Kore. Fraksi Partai Demokrat menyepakati implementasi dan anggaran kurikulum 2013 tanpa catatan.

"Sehubungan masih adanya perdebatan konten kurikulum Fraksi Partai Demokrat menyerahkan pada pemerintah. Kedua, Fraksi Partai Demokrat menyetujui anggaran sebesar Rp. 829.427.325.000," kata Jefirstson.

16 May, 2013

Tahun Depan, UN SD Resmi Ditiadakan

Ini dia yang dinanti para pendidik / guru sekolah dasar... Mulai tahun ajaran 2013/2014, ujian nasional sekolah dasar (SD) resmi ditiadakan. Hal ini diperkuat dengan Peraturan Pemerintah (PP) No 32 Tahun 2013 tentang Perubahan atas PP No 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (SNP) yang ditandatangani Presiden Republik Indonesia pada pekan lalu.

Direktur Pembinaan Sekolah Dasar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Ibrahim Bafadal mengatakan, meski UN ini ditiadakan, bukan berarti tidak ada alat evaluasi bagi anak-anak yang duduk di bangku SD ini untuk ke jenjang selanjutnya.

"Benar ada PP tersebut. Tapi bukan berarti UN hilang lalu tidak ada ujian sama sekali. Bukan seperti itu," kata Ibrahim kepada Kompas.com, Rabu (15/5/2013).

Dengan demikian, mulai tahun depan anak-anak SD tidak lagi akan direpotkan dengan UN. Namun, UN jenjang SMP dan SMA tetap akan ada seperti biasa. Penghapusan ini ada kaitannya dengan program wajib belajar 9 tahun dan kurikulum 2013 yang akan segera diterapkan pada pertengahan Juli ini.

Kendati demikian, Ibrahim menjelaskan bahwa format evaluasinya nanti bisa dikerjakan oleh daerah. Yang pasti penghapusan UN ini tidak akan menghilangkan sistem evaluasi pada jenjang pendidikan dasar tersebut. Pasalnya, di tiap jenjang pendidikan memang harus terdapat sistem evaluasi.

Semoga dengan tidak adanya UN di SD bisa membuat pendidikan di negara ini semakin baik.. (walau harusnya sih SMP dan SMA juga) karena nilai kelulusan bukan dilihat dari hasil Ujian NAsional / UN. Kasihan anak didik... mereka juga akan lebih baik nggak pake UN... biar beban nya tak banyak...