Masih berbicara masalah BOS yang tahun ini pelaksanaannya tidak sesuai harapan, seperti postingan sebelumnya bahwa BOS 2012 turun lebih awal pemerintah sudah menyiapkan cara yang cepat dan tepat untuk mengatasi kecepatan penyaluran BOS
"Pada 2012, pemerintah pusat akan menambah anggaran dana biaya operasional sekolah (BOS) untuk menghindari pembebanan biaya kepada orangtua siswa di sekolah negeri," kata Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi saat melakukan pengarahan umum kepada pejabat pemerintah di Provinsi Sulawesi Barat, Kamis (15/12/2011).
Dalam acara pengarahan umum itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) didampingi Gubernur Sulawesi Barat Anwar Adnan Saleh dan Wakil Gubernur Aladin S Mengga.
Ia mengatakan, selain menambah anggaran dana BOS, penyaluran dana BOS juga akan dilakukan melalui revisi pada tahun 2012, mengingat penyaluran dana BOS oleh pemerintah di tingkat provinsi di sejumlah daerah di Indonesia pada tahun sebelumnya selalui menuai masalah.
"Pada tahun sebelumnya, anggaran dana BOS disalurkan melalui pemerintah provinsi, tetapi selalu menuai masalah karena terkadang penyaluran oleh pemerintah provinsi di sejumlah wilayah Indonesia selalu terlambat karena dilaksanakan setelah pelaksanaan ujian nasional," katanya.
Oleh karena itu, menurutnya, dana BOS yang akan digunakan menunjang pendidikan di sekolah dalam rangka peningkatan sarana dan prasarana serta mutu pendidikan tidak dapat digunakan secara efektif.
Menurutnya, hal tersebut mendorong pemerintah pusat untuk berencana mengubah penyaluran dana BOS, dan tidak akan lagi menyalurkannya melalui pemerintah di tingkat provinsi, tetapi akan disalurkan langsung ke sekolah penerima BOS.
"Jadi pada 2012 dana BOS akan disalurkan langsung ke sekolah, tidak lagi oleh pemerintah di tingkat provinsi, karena dinilai efektif," katanya. Perkecualian Sebanyak 57 kabupaten di daerah terpencil dan daerah kepulauan mendapat dispensasi penyaluran dan pelaporan dana bantuan operasional sekolah. Dispensasi itu diberikan karena kondisi geografis yang berbeda dengan daerah lain.
”Di luar kabupaten-kabupaten yang terpencil, jika masih terlambat dalam menyalurkan dana BOS (bantuan operasional sekolah), akan dikenai sanksi,” kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh dalam sosialisasi BOS 2012 kepada para kepala dinas pendidikan kabupaten di Jakarta, Selasa (13/12) malam. (dikutip dari Kompas.com)
No comments:
Post a Comment