SURABAYA - Kualitas guru di Surabaya, tampaknya, perlu terus diperhatikan serius. Di antaranya menyangkut kelayakan mengajar. Sebab, di beberapa sekolah, hingga kini ternyata masih cukup banyak guru yang masuk kualifikasi tidak layak mengajar.
Tentu, kualitas guru tersebut sangat terkait dengan persoalan kualitas anak didik. Semakin guru layak mengajar, hasil yang dicapai semakin optimal. Sebaliknya, kalau sang guru tidak layak mengajar, hasil yang dicapai tentu asal-asalan.
Berdasar data Grand Design Pendidikan Kota Surabaya Menuju 2025, guru SD/MI menduduki persentase tertinggi untuk guru yang tidak layak mengajar. Untuk guru SD, ada 15.69 persen guru yang tidak layak mengajar di antara 11.062 guru. Untuk MI (madrasah ibtidaiah) lebih besar, yakni mencapai 17,03 persen di antara 1.186 guru.
mau lanjutnya klik jawapos
25 November, 2007
17 November, 2007
Tunjangan Fungsional Guru Depag Non-PNS Segera Cair
Kemarin saya disuruh mengisi data di sekolah madrasah yang saya ajar... katanya sich mau dapat tunjangan tambahan,... eee muncul berita di Jawa Pos bahwa Guru Non PNS Depag akan mendapat tunjangan 2,4jt (200rb / bulan) pada bulan desember nanti. uangnya ditransfer langsung ke kantor pos... wah lumayan tuch... emang guru sekarang mulai diperhatikan. terima kasih pemerintah semoga tetap seperti ini dan selalu ditambah... AMIN.
ingin melihat beritanya klik saja di sini
ingin melihat beritanya klik saja di sini
12 November, 2007
Kuota ditambah 10 Ribu
Prioritas Guru dan Kepala Sekolah Berprestasi
SURABAYA - Kuota sertifikasi guru dalam jabatan tahun ini ditambah lagi. Depdiknas memberikan tambahan jumlah guru yang berhak mengikuti program tersebut hingga 10 ribu untuk seluruh Indonesia.
Penegasan itu diungkapkan Rektor Unesa Haris Supratno usai menjadi pembicara dalam workshop sertifikasi guru di Gedung Pasca Sarjana Universitas Negeri Surabaya, kemarin (11/11). "Sepuluh ribu tersebut didistribusikan ke masing-masing dinas provinsi sesuai kuota yang ditentukan," kata Haris.
Kemudian, lanjut dia, dinas provinsi membagi atau memberikan 10 persen kuota tersebut untuk guru-guru luar biasa berdedikasi tingkat nasional dan provinsi periode 2004-2007. Lalu dinas kabupaten atau kota mendapat jatah kuota dari provinsi yang berasal dari sisa jumlah 10 persen guru berprestasi. "Kuota di kabupaten atau kota dibagi untuk tiga kategori," imbuhnya.
Kategori pertama untuk guru berprestasi nasional berdedikasi tingkat provinsi, kabupaten atau kota dari 2002 hingga 2007. Kedua, untuk kepala sekolah berprestasi pada 2002 sampai 2007. Ketiga, untuk guru biasa yang "direkrut" berdasarkan kriteria masa kerja, usia, pangkat, dan jumlah jam mengajar.
Ukuran guru berprestasi didasarkan pada keputusan dari Depdiknas. Sebab, tiap tahun Depdiknas selalu mengadakan pemilihan guru berprestasi, baik tingkat nasional, provinsi, maupun kabupaten/kota.
Khusus untuk guru berprestasi yang masuk dalam jatah "istimewa" 10 persen itu, mereka dapat ikut sertifikasi tidak dinilai berdasarkan jam kerja, usia, jabatan, dan masa kerja. Hanya saja, kualifikasi pendidikan mereka minimal harus D-4 atau S-1. Misalnya, guru yang berusia 25 tahun, masa kerjanya baru satu tahun, tapi memiliki prestasi luar biasa di tingkat nasional, maka dia berhak mengikuti sertifikasi. Dia tidak harus menunggu giliran bertahun-tahun hingga masa kerjanya mencukupi.
Sebelumnya pemerintah menetapkan 200.450 guru yang berhak mengikuti program sertifikasi 2007. Namun, karena masih banyak guru yang belum bisa mengikuti program tersebut, akhirnya pemerintah menetapkan untuk menambah kuota 10 ribu guru lagi. Dengan tambahan itu, berarti sertifikasi 2007 akan diikuti 210.450 guru. "Khusus Jatim akan mendapat kuota tambahan 2.070 guru, dengan 76 guru berprestasi," ujarnya. Itu berarti, ada sisa kuota sertifikasi untuk 1.994 guru. Jumlah itulah yang dibagikan untuk masing-masing kabupaten atau kota.
Di tingkat nasional, dari 10 ribu kuota, ada 912 guru berprestasi luar biasa berdedikasi tingkat nasional dan provinsi yang terdaftar dalam kuota tambahan 2007. (may) dikutip dari jawa pos
SURABAYA - Kuota sertifikasi guru dalam jabatan tahun ini ditambah lagi. Depdiknas memberikan tambahan jumlah guru yang berhak mengikuti program tersebut hingga 10 ribu untuk seluruh Indonesia.
Penegasan itu diungkapkan Rektor Unesa Haris Supratno usai menjadi pembicara dalam workshop sertifikasi guru di Gedung Pasca Sarjana Universitas Negeri Surabaya, kemarin (11/11). "Sepuluh ribu tersebut didistribusikan ke masing-masing dinas provinsi sesuai kuota yang ditentukan," kata Haris.
Kemudian, lanjut dia, dinas provinsi membagi atau memberikan 10 persen kuota tersebut untuk guru-guru luar biasa berdedikasi tingkat nasional dan provinsi periode 2004-2007. Lalu dinas kabupaten atau kota mendapat jatah kuota dari provinsi yang berasal dari sisa jumlah 10 persen guru berprestasi. "Kuota di kabupaten atau kota dibagi untuk tiga kategori," imbuhnya.
Kategori pertama untuk guru berprestasi nasional berdedikasi tingkat provinsi, kabupaten atau kota dari 2002 hingga 2007. Kedua, untuk kepala sekolah berprestasi pada 2002 sampai 2007. Ketiga, untuk guru biasa yang "direkrut" berdasarkan kriteria masa kerja, usia, pangkat, dan jumlah jam mengajar.
Ukuran guru berprestasi didasarkan pada keputusan dari Depdiknas. Sebab, tiap tahun Depdiknas selalu mengadakan pemilihan guru berprestasi, baik tingkat nasional, provinsi, maupun kabupaten/kota.
Khusus untuk guru berprestasi yang masuk dalam jatah "istimewa" 10 persen itu, mereka dapat ikut sertifikasi tidak dinilai berdasarkan jam kerja, usia, jabatan, dan masa kerja. Hanya saja, kualifikasi pendidikan mereka minimal harus D-4 atau S-1. Misalnya, guru yang berusia 25 tahun, masa kerjanya baru satu tahun, tapi memiliki prestasi luar biasa di tingkat nasional, maka dia berhak mengikuti sertifikasi. Dia tidak harus menunggu giliran bertahun-tahun hingga masa kerjanya mencukupi.
Sebelumnya pemerintah menetapkan 200.450 guru yang berhak mengikuti program sertifikasi 2007. Namun, karena masih banyak guru yang belum bisa mengikuti program tersebut, akhirnya pemerintah menetapkan untuk menambah kuota 10 ribu guru lagi. Dengan tambahan itu, berarti sertifikasi 2007 akan diikuti 210.450 guru. "Khusus Jatim akan mendapat kuota tambahan 2.070 guru, dengan 76 guru berprestasi," ujarnya. Itu berarti, ada sisa kuota sertifikasi untuk 1.994 guru. Jumlah itulah yang dibagikan untuk masing-masing kabupaten atau kota.
Di tingkat nasional, dari 10 ribu kuota, ada 912 guru berprestasi luar biasa berdedikasi tingkat nasional dan provinsi yang terdaftar dalam kuota tambahan 2007. (may) dikutip dari jawa pos
Pendidikan Profesi untuk Guru ?!
Harapan para guru muda untuk segera mengikuti program pendidikan profesi guru tahun ini harus dipendam dulu. Sebab, pemerintah memastikan program penting itu baru teralisasi awal 2008 nanti, molor dari rencana awal yang telah ditetapkan pada September tahun ini.
Hal tersebut diungkapkan Ketua Tim Sertifikasi Guru Dalam Jabatan Depdiknas Prof Dr A. Mukhadis dalam workshop sertifikasi guru di Gedung Pasca Sarjana Universitas Negeri Surabaya kemarin. Dalam kegiatan yang diikuti sekitar 250 peserta itu, Mukhadis memastikan bahwa program pendidikan profesi guru baru dapat dilakukan tahun depan. "Programnya sudah dirancang, bentuk juga sudah jelas," katanya.
Bahkan, nominator Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) penyelenggara program tersebut juga telah terpilih. Ada lebih dari 30 LPTK yang bakal menyelenggarakan program tersebut. Di antaranya Universitas Negeri Surabaya (Unesa), Universitas Negeri Malang (UM), dan Universitas Jember (Unej). "Tidak semua LPTK yang menjadi penyelenggara sertifikasi bisa menjadi penyelenggara program pendidikan profesi guru," imbuhnya.
Untuk tahap awal, pemerintah menetapkan kuota guru muda di seluruh Indonesia yang dapat mengikuti program tersebut sekitar 17 ribu. Khusus guru-guru SD dan SMP untuk sebelas guru bidang studi. Yakni, bahasa Indonesia, bahasa Inggris, IPA, IPS, olahraga, kesenian, PPKN, bahasa daerah, Teknologi Informasi dan Komunikasi, Matematika, serta Agama
Rapat pembahasan program itu sudah dilakukan pada pertengahan Juni 2007 di Jakarta. Rapat tersebut diikuti tim persiapan program pendidikan profesi guru dalam jabatan dan lima rektor lembaga pendidikan tenaga kependidikan (LPTK).
Dalam program ini, semua guru dapat mengikutinya. Sebab tidak ada batasan umur, masa kerja, jam mengajar, dan usia. Namun, seleksi yang ditetapkan panitia dalam program ini sangat ketat. Selain harus menjalani tes tertulis, panitia juga akan melaksanakan penelusuran kemampuan peserta. "Peserta yang lolos tes seleksi akan menjalani pendidikan selama satu tahun," katanya.
Orientasi utama dalam pendidikan adalah pada pengelolaan pembelajaran. Dengan demikian, dalam program tersebut peserta akan lebih banyak melaksanakan praktik pembelajaran di sekolah yang ditunjuk LPTK penyelenggara atau di sekolah mereka sendiri. "Program pendidikan ini tidak seperti kuliah," ujarnya.
Artinya, tidak semua pelajaran yang diberikan dalam program pendidikan tersebuit diikuti semua guru. Misalnya, untuk guru yang telah banyak melakukan penelitian atau membuat buku, mereka dapat tidak mengikuti pelajaran metodoligo penelitian. Karena mereka telah mengusai hal tersebut.
Tidak hanya program yang telah dirancang, dana untuk program pendidikan profesi itu pun telah dipersiapkan. Tapi, saat ditanya tentang besarnya dana yang telah dianggarkan Mukhadis enggan berkomentar. Dia hanya menyatakan rancangan awal, dana untuk masing-masing peserta setara dengan beasiswa S-2. "Tapi itu baru usulan, belum ditetapkan," ucap dia.
Rektor Unesa, Haris Supratno pun membenarkan tentang status Unesa sebagai salah satu nominator LPTK penyelenggara program profesi pendidikan. "Belum pasti karena SK-nya belum ada," imbuhnya. (may)dikutip dari jawa pos
Hal tersebut diungkapkan Ketua Tim Sertifikasi Guru Dalam Jabatan Depdiknas Prof Dr A. Mukhadis dalam workshop sertifikasi guru di Gedung Pasca Sarjana Universitas Negeri Surabaya kemarin. Dalam kegiatan yang diikuti sekitar 250 peserta itu, Mukhadis memastikan bahwa program pendidikan profesi guru baru dapat dilakukan tahun depan. "Programnya sudah dirancang, bentuk juga sudah jelas," katanya.
Bahkan, nominator Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) penyelenggara program tersebut juga telah terpilih. Ada lebih dari 30 LPTK yang bakal menyelenggarakan program tersebut. Di antaranya Universitas Negeri Surabaya (Unesa), Universitas Negeri Malang (UM), dan Universitas Jember (Unej). "Tidak semua LPTK yang menjadi penyelenggara sertifikasi bisa menjadi penyelenggara program pendidikan profesi guru," imbuhnya.
Untuk tahap awal, pemerintah menetapkan kuota guru muda di seluruh Indonesia yang dapat mengikuti program tersebut sekitar 17 ribu. Khusus guru-guru SD dan SMP untuk sebelas guru bidang studi. Yakni, bahasa Indonesia, bahasa Inggris, IPA, IPS, olahraga, kesenian, PPKN, bahasa daerah, Teknologi Informasi dan Komunikasi, Matematika, serta Agama
Rapat pembahasan program itu sudah dilakukan pada pertengahan Juni 2007 di Jakarta. Rapat tersebut diikuti tim persiapan program pendidikan profesi guru dalam jabatan dan lima rektor lembaga pendidikan tenaga kependidikan (LPTK).
Dalam program ini, semua guru dapat mengikutinya. Sebab tidak ada batasan umur, masa kerja, jam mengajar, dan usia. Namun, seleksi yang ditetapkan panitia dalam program ini sangat ketat. Selain harus menjalani tes tertulis, panitia juga akan melaksanakan penelusuran kemampuan peserta. "Peserta yang lolos tes seleksi akan menjalani pendidikan selama satu tahun," katanya.
Orientasi utama dalam pendidikan adalah pada pengelolaan pembelajaran. Dengan demikian, dalam program tersebut peserta akan lebih banyak melaksanakan praktik pembelajaran di sekolah yang ditunjuk LPTK penyelenggara atau di sekolah mereka sendiri. "Program pendidikan ini tidak seperti kuliah," ujarnya.
Artinya, tidak semua pelajaran yang diberikan dalam program pendidikan tersebuit diikuti semua guru. Misalnya, untuk guru yang telah banyak melakukan penelitian atau membuat buku, mereka dapat tidak mengikuti pelajaran metodoligo penelitian. Karena mereka telah mengusai hal tersebut.
Tidak hanya program yang telah dirancang, dana untuk program pendidikan profesi itu pun telah dipersiapkan. Tapi, saat ditanya tentang besarnya dana yang telah dianggarkan Mukhadis enggan berkomentar. Dia hanya menyatakan rancangan awal, dana untuk masing-masing peserta setara dengan beasiswa S-2. "Tapi itu baru usulan, belum ditetapkan," ucap dia.
Rektor Unesa, Haris Supratno pun membenarkan tentang status Unesa sebagai salah satu nominator LPTK penyelenggara program profesi pendidikan. "Belum pasti karena SK-nya belum ada," imbuhnya. (may)dikutip dari jawa pos
07 November, 2007
Change
Education Country change ..... I am Sorry if disturb you. but for the future everithing it's okey. support me. Oh iya bagi yang udah link tapi link nya hilang harap hubungi daku atau isi aja box dan akan kami daftar kembali. Atas kesabarannya kami ucapkan terima kasih
Subscribe to:
Posts (Atom)