Prioritas Guru dan Kepala Sekolah Berprestasi
SURABAYA - Kuota sertifikasi guru dalam jabatan tahun ini ditambah lagi. Depdiknas memberikan tambahan jumlah guru yang berhak mengikuti program tersebut hingga 10 ribu untuk seluruh Indonesia.
Penegasan itu diungkapkan Rektor Unesa Haris Supratno usai menjadi pembicara dalam workshop sertifikasi guru di Gedung Pasca Sarjana Universitas Negeri Surabaya, kemarin (11/11). "Sepuluh ribu tersebut didistribusikan ke masing-masing dinas provinsi sesuai kuota yang ditentukan," kata Haris.
Kemudian, lanjut dia, dinas provinsi membagi atau memberikan 10 persen kuota tersebut untuk guru-guru luar biasa berdedikasi tingkat nasional dan provinsi periode 2004-2007. Lalu dinas kabupaten atau kota mendapat jatah kuota dari provinsi yang berasal dari sisa jumlah 10 persen guru berprestasi. "Kuota di kabupaten atau kota dibagi untuk tiga kategori," imbuhnya.
Kategori pertama untuk guru berprestasi nasional berdedikasi tingkat provinsi, kabupaten atau kota dari 2002 hingga 2007. Kedua, untuk kepala sekolah berprestasi pada 2002 sampai 2007. Ketiga, untuk guru biasa yang "direkrut" berdasarkan kriteria masa kerja, usia, pangkat, dan jumlah jam mengajar.
Ukuran guru berprestasi didasarkan pada keputusan dari Depdiknas. Sebab, tiap tahun Depdiknas selalu mengadakan pemilihan guru berprestasi, baik tingkat nasional, provinsi, maupun kabupaten/kota.
Khusus untuk guru berprestasi yang masuk dalam jatah "istimewa" 10 persen itu, mereka dapat ikut sertifikasi tidak dinilai berdasarkan jam kerja, usia, jabatan, dan masa kerja. Hanya saja, kualifikasi pendidikan mereka minimal harus D-4 atau S-1. Misalnya, guru yang berusia 25 tahun, masa kerjanya baru satu tahun, tapi memiliki prestasi luar biasa di tingkat nasional, maka dia berhak mengikuti sertifikasi. Dia tidak harus menunggu giliran bertahun-tahun hingga masa kerjanya mencukupi.
Sebelumnya pemerintah menetapkan 200.450 guru yang berhak mengikuti program sertifikasi 2007. Namun, karena masih banyak guru yang belum bisa mengikuti program tersebut, akhirnya pemerintah menetapkan untuk menambah kuota 10 ribu guru lagi. Dengan tambahan itu, berarti sertifikasi 2007 akan diikuti 210.450 guru. "Khusus Jatim akan mendapat kuota tambahan 2.070 guru, dengan 76 guru berprestasi," ujarnya. Itu berarti, ada sisa kuota sertifikasi untuk 1.994 guru. Jumlah itulah yang dibagikan untuk masing-masing kabupaten atau kota.
Di tingkat nasional, dari 10 ribu kuota, ada 912 guru berprestasi luar biasa berdedikasi tingkat nasional dan provinsi yang terdaftar dalam kuota tambahan 2007. (may) dikutip dari jawa pos
No comments:
Post a Comment