Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Prof Dr Mahfud M.D. melontarkan tengara banyaknya sarjana dan bahkan guru besar abal-abal alias palsu. ''Semoga kita tidak termasuk orang-orang seperti itu,'' harap Mahfud dalam orasinya di depan para wisudawan Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) di kampus Semolowaru kemarin.
Dalam wisuda ke-60 tersebut, Untag mewisuda 336 sarjana (S-1), 169 magister (S-2), dan 18 doktor (S-3). Ikut dikukuhkan dua guru besar, yakni Prof Dr Agus Sukristyanto MS (bidang teori pembangunan) dan Prof Dr Tri Ratnawati SE Ak MS (ilmu akuntansi).
Mahfud menyatakan, ada perbedaan mendasar antara istilah sarjana dan intelektual. Untuk sarjana, cukuplah seseorang lulus dari perguruan tinggi. Sementara itu, intelektual atau cendekiawan adalah orang yang cerdas, berakal baik, dan berpikiran jernih. Intelektual memiliki pengetahuan serta wawasan luas untuk membangun peradaban sosial masyarakat. Intelektual selalu merasa bertanggung jawab dan peduli terhadap keadaan masyarakat sekitar.
Di Indonesia, kata pria asal Madura itu, telah banyak sarjana. Namun, kebanyakan kejahatan kerah putih justru dilakukan para sarjana, bahkan ada yang bergelar profesor. Sebagian besar kasus korupsi, kolusi, dan nepotisme yang sangat merugikan negara didalangi para lulusan perguruan tinggi. ''Karena itu, jangan jadi lulusan yang abal-abal,'' tegasnya.
Banyak perguruan tinggi yang meluluskan mahasiswanya hanya karena uang. Setahun si mahasiswa sudah mendapat gelar. Cara itu tentu keliru. Tapi, ada saja mahasiswa yang mengambil jalan tersebut. Mahasiswa seperti itu, kata Mahfud, mencari gelar hanya untuk gengsi atau kenaikan strata sosial.
Dan tentunya negara ini tak akan bisa maju kalau Sarajana yang dihasilkan tetap seperti sekarang ini, kebanyakan dari mereka bekerja tidak pada bidangnya dan kalau bisa bekerja enak pasti ada unsur KKN nya.... kasihan negara ini
No comments:
Post a Comment