19 February, 2010

PLN Merubah tanggal pembayaran + Denda...!

Sistem monopoli pemerintah yang masih membuat rakyat bertekuk lutut adalah Listrik. Sebagai pengelola Listrik = PLN memang membuat masyarakat tak berdaya, apalagi beredar surat yang dikirm ke rumah dan ditempelkan di tempat-tempat pembayaran PLN bahwa per 1 februari pembayaran PLN tidak ada gelombang yang ada adalah pembayaran tanggal 1-10 setiap bulannya dan apabila terlambat kalau dulu dendan hanya Rp 3000,- sekarang keterlambatan akan didenda sesuai Daya yang dimiliki masing-masing pemakai.

Contohnya saya memakai 2,200 VA maka kalau terlambat dendanya Rp 20.000,- berlaku per 1 Maret wiihh keren. BAgaimana dengan pelayanan PLN ya... apa kalau telat kita juga bisa komplain... heheheh pasti takut.. takut diputus. Sejak dipimpin Dahlan Iskan memang PLN ingin melakukan terobosan yang bermanfaat, efisien dan menguntungkan. Masak Perusahaan Monopoli masih rugi terus kan aneh... Hebat sih inovasinya dan tetap didukung walau untuk kebijakan yang denda saya kok nggak setuju ya... (maklum Uang lagi diirit-irit)

No comments: